IMG-20260629-WA0278

Dugaan Korupsi Mencuat, Kementerian Desa Sumut Didesak Tegakkan Hukum

Oknum Koprov Sumatera Utara

MATANEWSTV.com

Medan — Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan korupsi kembali mencuat di tubuh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) wilayah Sumatera Utara.

Seorang Oknum Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) berinisial “LS,” yang menjabat sebagai Koordinator Provinsi (Koprov), diduga terlibat dalam skandal penggelapan dana dan suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, “LS” diduga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp 75 juta untuk pengadaan mobil dinas, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, ia juga dikabarkan terlibat dalam praktik suap terkait relokasi Pendamping Desa (PD) dan TAPM Kabupaten di wilayah Sumatera Utara.

Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp di nomer (0813-7092-xxxx) kepada LS tidak direspon.

Publik menuntut pihak berwenang agar bertindak tegas. Mereka berharap penegakan hukum bisa dilakukan dengan adil, tanpa pandang bulu, dan tidak hanya tegas pada bawahan tapi juga kepada pejabat tinggi yang bersalah.

Masyarakat terus menanti langkah pasti pihak terkait dalam menyelesaikan dugaan korupsi ini demi menjaga integritas institusi pemerintah.

Red^

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Tok.! Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang Nginap Dihotel Prodeo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *