Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Lebih 60 Hari Tanpa Kepastian, Warga Aras Kabu Desak Kejari Usut Dugaan Proyek Fiktif

DELI SERDANG | MATANEWSTV.com — Penanganan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan proyek fiktif di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan. Setelah lebih dari 60 hari sejak laporan resmi dilayangkan, warga mengaku belum memperoleh kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Tokoh masyarakat Abdul Hadi kembali mendampingi warga Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan proyek fiktif yang diajukan sejak 26 November 2025.

Pada Selasa, 10 Februari 2026, Abdul Hadi bersama perwakilan warga mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang guna meminta penjelasan atas progres penanganan laporan yang dinilai mandek. Mereka diterima perwakilan Intelijen Kejari di tengah agenda serah terima jabatan sejumlah pejabat di institusi tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak Kejari menyampaikan bahwa laporan masih dalam proses penanganan. Pergantian pejabat disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan berkas kemungkinan dialihkan kepada pejabat baru.

Kejari juga menyatakan komitmen untuk melakukan investigasi serta pemeriksaan secara proaktif terhadap laporan masyarakat.

Abdul Hadi menegaskan agar laporan dumas ditangani sesuai prosedur operasional standar. Ia meminta aparat bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Jika dalam proses ditemukan pelanggaran, pihak terlapor harus diberi sanksi berdasarkan data dan fakta,” ujarnya.

Namun hingga Jumat, 13 Februari 2026, warga mengaku belum menerima kejelasan resmi. Salah seorang perwakilan masyarakat kembali mengonfirmasi perkembangan kasus melalui pesan WhatsApp kepada staf Intel Kejari.

Pesan tersebut dijawab staf Intelijen Kejari, Fadli Nasution, yang menyatakan bahwa tindak lanjut laporan masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat.

Jawaban itu justru menambah kekecewaan warga. Mereka menilai tidak ada transparansi maupun pemberitahuan tertulis sejak laporan diajukan lebih dari dua bulan lalu.

Warga juga mengungkapkan bahwa saat Andi Sitepu masih menjabat sebagai pelaksana harian di Kejari Deli Serdang, masyarakat telah berulang kali menanyakan perkembangan perkara tersebut. Namun hingga kini, kepastian hukum yang diharapkan belum juga diperoleh.

“Ini sudah di luar nalar. Kami bersurat resmi sejak 26 November 2025, tapi sampai hari ini tidak pernah ada balasan tertulis dari Kejari. Kami hanya ingin kepastian hukum,” kata salah satu perwakilan warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan dan transparansi penanganan dugaan proyek fiktif tersebut. Mereka menilai kepastian hukum menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi di Kabupaten Deli Serdang.

▶️ Red

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kepsek SDN 101788 Bungkam Soal Dana BOS, LSM Garnas Siap Layangkan Somasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *