IMG-20260629-WA0278

Dumas Dana Desa Aras Kabu Menggantung, Audit Teknis Belum Jelas—Peran BPD Disorot

DELI SERDANG | MATANEWSTV.com —Warga Desa Aras Kabu kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Inspektorat Deli Serdang, Rabu, 18 Februari 2026. Mereka menagih kejelasan atas pengaduan masyarakat (dumas) dugaan mark up dan proyek fiktif dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa Aras Kabu yang dilaporkan sejak 2025, namun hingga kini belum berujung pada kepastian hukum.

Di kantor kejaksaan, Ezral, jaksa pada Bidang Pidana Khusus, menyebut penanganan laporan masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Pihaknya menunjukkan surat resmi permintaan klarifikasi dan audit yang telah dilayangkan sebagai dasar koordinasi antarlembaga. Menurut kejaksaan, audit tersebut menjadi prasyarat untuk memastikan unsur kerugian negara serta konstruksi perbuatan sebelum perkara dinaikkan ke tahap penindakan.

Penjelasan itu tak sepenuhnya meredakan kegelisahan warga. Mereka menilai proses yang bergantung pada audit berlarut-larut tanpa tenggat waktu yang jelas. Warga mempertanyakan parameter pemeriksaan, terutama pada proyek fisik yang secara kasat mata disebut tidak sesuai spesifikasi.

Secara terpisah, Inspektorat Deli Serdang menyatakan telah membentuk tim pemeriksa atas arahan Kepala Inspektorat, Edwin. Tim kini menunggu kehadiran tenaga ahli dari Dinas Cipta Karya untuk melakukan audit teknis—meliputi pengukuran volume pekerjaan, kualitas material, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen proyek. Hasil investigasi, menurut Inspektorat, akan diserahkan kepada kejaksaan setelah seluruh tahapan audit rampung.

Sumber internal tim pemeriksa mengungkapkan audit teknis dibutuhkan untuk menilai indikasi proyek fiktif—pekerjaan yang tidak ada atau tidak selesai—serta dugaan mark up berupa selisih harga maupun volume pekerjaan. Namun, hingga kini jadwal pasti kedatangan tenaga ahli belum dipublikasikan.

Di tengah proses yang berjalan lamban, warga juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka mempertanyakan fungsi pengawasan lembaga tersebut sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

BPD seharusnya mengetahui proses penggunaan dana desa. Jika ada penyimpangan, sulit diterima bila tidak terdeteksi,ujar seorang warga.

Mereka mendesak agar BPD turut diperiksa, termasuk penelusuran notulen musyawarah desa, persetujuan APBDes, serta mekanisme pengawasan yang dijalankan.

Tokoh masyarakat Abdul Hadi menegaskan komitmennya mengawal kasus ini. Ia menyatakan warga siap membawa laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara bila penanganan di tingkat kabupaten dinilai tidak transparan.

Pengawasan publik tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban,ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Aras Kabu menuntut transparansi jadwal audit serta publikasi hasil pemeriksaan sebagai prasyarat pemulihan kepercayaan publik. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada prosedur administratif, melainkan menuntaskan perkara hingga memberi kepastian hukum atas dugaan penyimpangan dana desa.

▶️Faisal

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Paripurna DPRD Labusel Kukuhkan Arah Kebijakan 2026, Pemerintah dan DPRD Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *