Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Hamparan Perak  | matanewstv.com

Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana. 

Pelaku ditangkap pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun III Depok Jaya, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Nirwanna (55), seorang wiraswasta asal Dusun V Gg. Book, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak.

Dalam laporannya pada 11 November 2024, Nirwanna mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku pada 10 November 2024 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Klambir V Kampung, Dusun II B, Desa Klambir V Kampung.

Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Rizali alias Gopal (20), seorang pemuda pengangguran asal Dusun VI Karang Rejo, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, diduga meminjam handphone dan sepeda motor milik korban.

Namun, setelah dipinjamkan, pelaku tidak mengembalikan barang-barang tersebut hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. Simatupang beserta Tim segera melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diamankan di dekat lapangan Candra Dimuka, Dusun III Depok Jaya, Desa Klumpang Kebun. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menggelapkan sepeda motor Honda Supra 125 serta handphone Vivo Y12S milik korban.

Setelah dilakukan interogasi di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lainnya dan memberikan kepastian hukum yang tegas kepada pelaku,” ujar IPDA H. Simatupang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalu Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin SH. Membenarkan atas kejadian tersebut.

Kapolsek Hamparan Perak mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada pihak lain, terutama kepada orang yang belum dikenal secara mendalam.

Jika mengalami kejadian serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama sebagai pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

[Nain]

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Oknum Jaksa dan Polisi di Riau Penerima Suap Kasus Narkoba Masih Pikir-pikir untuk Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *