IMG-20260629-WA0278

PERMAK Desak Bobby Nasution Copot Kadis Pendidikan Sumut, Soroti Dugaan Pungutan SPP di SMA Negeri 1 Medan

MATANEWSTV.com || MEDAN – Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyusul dugaan masih adanya pengutipan uang SPP di SMA Negeri 1 Medan pada Tahun Ajaran 2025–2026.

Desakan itu disampaikan Koordinator PERMAK, Johan Merdeka, Rabu (15/7/2026), di Sekretariat WRC Birendra Provinsi Sumatera Utara, Jalan Pintu Air No. 10, Medan.

Menurut Johan, praktik pengutipan biaya pendidikan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan Sumut terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Ia menilai, jika benar pungutan masih berlangsung, maka Kepala Dinas Pendidikan dinilai gagal memastikan kebijakan pemerintah daerah dijalankan secara konsisten.

“Saya mendesak Gubernur Sumatera Utara mencopot Kepala Dinas Pendidikan karena dinilai tidak mampu membina dan mengawasi kepala sekolah agar menjalankan tata kelola pendidikan yang berintegritas,” ujar Johan.

Johan mengaku juga merupakan orang tua salah seorang siswa di SMA Negeri 1 Medan. Ia menyebut masih terdapat pengutipan uang SPP sebesar Rp350 ribu yang berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Menurutnya, orang tua siswa tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dasar maupun peruntukan dana tersebut.

Ia mengingatkan, pada awal masa kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution telah menyampaikan arahan kepada Dinas Pendidikan Sumut serta seluruh kepala sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB agar tidak melakukan pengutipan kepada orang tua siswa.

Karena itu, Johan menilai dugaan pungutan tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dan bebas dari beban biaya yang tidak semestinya.

Selain meminta pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Johan juga mendesak agar Kepala SMA Negeri 1 Medan beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengutipan tersebut diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungutan tersebut guna memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara maupun pihak SMA Negeri 1 Medan terkait tudingan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

🔹🔹A.Yudi

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Peresmian Kantor Baru PSMTI Sumatera Utara, Simbol Semangat dan Komitmen untuk Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *