MATANEWSTV.com
Aceh Tenggara, NAD — Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan terkait proyek peningkatan jaringan irigasi D.I. Lawe Bulan senilai Rp7.348.843.000,00 yang bersumber dari APBA 2023.
Proyek yang dikerjakan oleh konsultan CV. Deo Pha Konsul dan penyedia jasa CV. Rajawali Graha Pratama ini menuai kritik keras karena hasil pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi.
Selain itu, muncul dugaan mark-up anggaran yang semakin memicu tanda tanya publik.
Pantauan di lapangan, tepatnya di Desa Law Harum, Kecamatan Deleng Porhkisen, menunjukkan sejumlah komponen proyek tampak jauh dari standar yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kondisi ini membuat masyarakat kecewa karena jaringan irigasi yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian justru tidak berfungsi optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pengairan Aceh Tenggara maupun kontraktor terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan ini.
Sikap bungkam tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Masyarakat dan berbagai kalangan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit independen.
Audit ini dinilai penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran serta memastikan pihak yang terlibat bertanggung jawab.
Selain itu, tekanan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki indikasi korupsi terus menguat.
“Ini menyangkut uang rakyat. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk bagi proyek lain. Kami minta ada transparansi dan akuntabilitas,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Proyek bernilai fantastis ini diharapkan mampu membawa dampak besar bagi kesejahteraan petani dan masyarakat.
Namun, hasil yang buruk justru memperkuat opini publik bahwa dana publik tidak digunakan secara optimal.
Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat untuk memulihkan kepercayaan publik.
Penegakan hukum yang tegas juga dinilai sebagai solusi jangka panjang agar penyalahgunaan anggaran tidak terulang di masa mendatang.
Nain^

















