Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Menteri Imipas Tegaskan Petugas Penyebar Video Napi Nyabu Tidak Akan Disanksi

JAKARTA matanewstv.com

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa RB, petugas lapas yang menyebarkan video viral terkait narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tidak akan dikenai sanksi.

Agus bahkan menyebut RB berpotensi dijadikan justice collaborator jika pernyataannya terbukti benar.

Tidak ada sanksi. Justru, yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam lapas tersebut,” ujar Agus kepada media, Rabu (20/11/2024).

Agus menjelaskan bahwa RB sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas, tetapi hal itu tidak terkait dengan video tersebut. Sanksi diberikan karena RB tidak masuk kerja selama berbulan-bulan.

Video ini viral antara 5 hingga 19 November. Namun, sanksi disiplin kepada RB sudah dijatuhkan pada 16 Oktober 2024, jauh sebelum video tersebut tersebar,” jelasnya.

Selain itu, Agus menepis anggapan bahwa RB dimutasi akibat video viral tersebut. Ia memaparkan bahwa surat mutasi RB sudah diterbitkan sejak 27 September 2024, sebelum kasus ini mencuat.

Keputusan mutasi diterbitkan 27 September. Jadi, penyebaran video ini tidak ada hubungannya dengan mutasi tersebut,” katanya.

Agus mengapresiasi tindakan RB yang dinilainya sebagai bentuk semangat untuk memperbaiki penyimpangan di lapas. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi motivasi bagi petugas lainnya untuk melaporkan pelanggaran serupa.

Kami berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Tindakan seperti ini justru akan kami hargai, asalkan bertujuan untuk perbaikan dan transparansi,” kata Agus.

Menteri Agus juga menekankan komitmennya dalam membenahi sistem di sektor imigrasi dan permasyarakatan. Ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kami paham bahwa ada banyak hal yang perlu diperbaiki. Arahan sudah diberikan kepada seluruh pegawai untuk memperbaiki kinerja dan membangun kesadaran akan tanggung jawab mereka,” tegas Agus.

Ia juga berharap dukungan dan doa masyarakat agar upaya pembenahan ini dapat berjalan lancar.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan langkah kami dalam membangun kesadaran pegawai untuk melayani masyarakat, bangsa, dan negara dengan sebaik-baiknya,” pungkas Agus.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mendorong Kementerian Imipas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan lembaga permasyarakatan.

Dengan langkah ini, diharapkan sistem dapat berjalan lebih baik dan mendukung rehabilitasi narapidana sebelum mereka kembali ke masyarakat.

(Nain)

 

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Simalungun Tangkap Residivis Premanisme yang Kabur ke Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *