MATANEWSTV.com || Jakarta, 10 Juli 2026 â Sinergi antara unsur penegak hukum kembali mendapat perhatian melalui pertemuan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI), Rudy Silfa, SH, MH, dengan Kepala Biro Penyusunan, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Divisi Hukum Polri (Karosundokinfokum Divkum Polri), Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono.
Hubungan baik yang terjalin antara keduanya dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antara profesi advokat dan institusi Kepolisian guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
Dalam kerangka sistem hukum nasional, advokat dan Polri memiliki peran strategis sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kolaborasi yang harmonis diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai penegak hukum, advokat menjalankan profesinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pasal 5 ayat (1) undang-undang tersebut menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang bebas dan mandiri, yang dijamin oleh hukum dalam menjalankan profesinya untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Di sisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi tersebut menegaskan bahwa tugas pokok Polri meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum kebersamaan tersebut juga bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-56 Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono yang jatuh pada 9 Juli 2026. DPP PASTI menyampaikan ucapan selamat serta doa agar Brigjen Pol. Iksantyo senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, berharap sinergi antara organisasi advokat dan institusi penegak hukum terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang semakin profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kolaborasi yang baik antarpenegak hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan supremasi hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung terciptanya Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan.
đšđšA.Yudi
















