IMG-20260629-WA0278

Hari Pertama Menjabat, Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi Langsung Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Perempuan Ditangkap

MATANEWSTV.com || LABUHANBATU SELATAN – Baru sehari menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR langsung menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi oleh seorang perempuan berinisial K alias Sekar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, tim menemukan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah yang diduga sedang melakukan aktivitas transaksi narkotika. Polisi kemudian melakukan penangkapan yang dilanjutkan dengan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol dengan berat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, sebuah buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp10.560.000, serta dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Menurutnya, kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,ujar AKP Sujono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal yang menandai komitmen Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi dalam memperkuat pemberantasan narkotika sejak hari pertama memimpin. Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

🔹🔹Ali Doar Nasution S.Pd

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polisi Go School: Polsek Lima Puluh Berikan Penyuluhan di SMA Swasta Alwasliyah Darul Ilmi, Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *