Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Warga Desa Panggoi Amankan Remaja Diduga Mesum, Diserahkan ke Satpol PP/WH

Lhokseumawe, MATANEWSTV com — Keberanian warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, patut diacungi jempol.

Mereka berhasil mengamankan sepasang remaja yang kedapatan melakukan perbuatan mesum di wilayah tersebut pada Jumat malam, 24 Mei 2024.

Pasangan tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) WH setempat.

Peristiwa ini bermula ketika warga yang sedang berpatroli menemukan kedua remaja tersebut tengah melakukan tindakan yang melanggar Qanun Syariat Islam di area Desa Panggoi pada malam hari.

Tanpa ragu, warga segera menangkap keduanya dan menghubungi pihak berwenang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto S.I.K., melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni S.H., menyatakan bahwa anggotanya menerima informasi mengenai penangkapan tersebut dan segera meluncur ke TKP untuk mengamankan kedua remaja tersebut ke Polsek Muara Dua guna menghindari kemarahan warga. “Selanjutnya, Piket Jaga langsung menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH,” jelas Ipda Roni.

Kepala Satpol PP/WH mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. “Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap dari warga Desa Panggoi. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Kedua remaja yang diamankan adalah MH (21 tahun), warga Desa Panggoi, dan DS (21 tahun), warga Desa Utenkot, Kecamatan Muara Dua. Keduanya akan menjalani proses hukum sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku.

Sementara itu, pihak Satuan Pol PP WH akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Laporan ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka serta kerjasama yang erat dengan aparat penegak hukum.” Pungkas Kasi Humas.   (Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *