matanewstv.com
Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis daun ganja kering seberat 25 kilogram.
Satu orang pria berinisial SM (31), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (31/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja kering di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka SM di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu gulungan kertas cokelat berisi ganja kering seberat 100 gram yang disimpan dalam kardus di atas lemari dapur.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dua lembar bon faktur pengiriman paket. Berdasarkan pengakuan tersangka, faktur tersebut merupakan bukti pengiriman 25 bungkus ganja kering lainnya.
Petugas pun bergerak cepat menuju kantor jasa pengiriman di Kelurahan Lima Puluh dan berhasil mengamankan dua kardus berisi total 25 bungkus ganja kering dengan berat brutto 25.000 gram.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi:
▶️ 1 gulungan kertas cokelat berisi ganja kering (100 gram)
▶️ 25 bungkus ganja kering (25.000 gram)
▶️ 3 buah kardus
▶️ 1 unit handphone merek Vivo
▶️ 2 lembar bon faktur pengiriman paket
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan bersama seluruh barang bukti. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas,” jelasnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku, serta membuka ruang kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi yang bermanfaat.
(Nain)
















