Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja, Dua Pemuda Asal Sumut Diamankan

Aceh --- Aceh Tenggara, Kutacane

matanewstv.com

Kutacane – Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram.

Dua pemuda asal Sumatera Utara ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (30/5/2025), setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kanit II Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Ipda Ferditho Alehandro Simatupang, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa informasi awal diterima sekitar pukul 06.50 WIB.

Laporan menyebutkan adanya dua pria asal Medan yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan membawa barang haram tersebut kembali ke Medan.

Merespons cepat informasi itu, Ipda Ferditho langsung menginstruksikan anggotanya untuk menyebar dan melakukan penyisiran.

Sekitar pukul 11.50 WIB, tim berhasil mengidentifikasi dua orang mencurigakan yang sedang melintas dari arah Kota Kutacane menuju Desa Kuning, Kecamatan Bambel.

Kedua pria tersebut kemudian diberhentikan di Desa Kuning.

Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui berinisial MFAH (20), warga Desa Parsalakan, Tapanuli Selatan, dan RCY (19), warga Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan 10 paket ganja kering seberat masing-masing ±1 kg yang dibungkus lakban kuning.

Barang bukti tersebut disembunyikan dalam tas hitam yang diletakkan di depan sepeda motor Suzuki Shogun warna merah bernomor polisi BK 3241 CR yang dikendarai pelaku.

Selain ganja, petugas juga mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp108 ribu, tiga tas hitam, satu dompet, STNK kendaraan, kartu ATM BNI, dan sepeda motor tersebut.

Setelah diamankan, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara guna proses hukum dan pengembangan kasus.

Baca juga   Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Sabu di Leuser

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal, serta kepada tim Intelkam atas respons cepat dan profesionalisme di lapangan.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Kami juga memberikan apresiasi atas kesigapan anggota Unit Intelkam yang berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar. Ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam melindungi wilayah dari ancaman narkotika,” ujar AKP Jomson.

Hingga kini, proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan guna menelusuri lebih jauh jaringan distribusi ganja yang terlibat dalam kasus ini.

(Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *