MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Utara dan unsur pemerintah daerah menutup permanen perlintasan sebidang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB itu ditandai dengan pemasangan penghalang permanen berupa 18 tiang besi yang menutup akses jalan secara penuh. Penutupan dilakukan setelah melalui koordinasi lintas instansi terkait keselamatan transportasi dan penataan akses masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BTP Wilayah Sumut Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., Deputi Pengamanan Polsus KAI Letkol Nicolas Tampubolon, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP., Kabid Dishub Kabupaten Sergai M. Ali Saputra, unsur Forkopimca Perbaungan, Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, serta tokoh masyarakat setempat.
Penutupan permanen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan PT KAI untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Keberadaan perlintasan liar maupun tidak terjaga selama ini menjadi salah satu faktor yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Meski akses jalan tersebut telah ditutup, warga yang membutuhkan jalur penghubung di lokasi masih memiliki kesempatan mengajukan permohonan resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari kepala desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk selanjutnya dievaluasi oleh instansi terkait.
Selama proses penutupan berlangsung, personel Polsek Perbaungan disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan situasi di lapangan guna memastikan kegiatan berjalan lancar.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian telah menurunkan personel untuk memonitor sekaligus mengamankan pelaksanaan penutupan perlintasan hingga selesai.
“Personel Polsek Perbaungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan selama proses penutupan berlangsung. Kegiatan selesai pada pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Bringin Jaya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan penutupan tersebut demi keselamatan bersama serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pemasangan penghalang permanen berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari masyarakat. Situasi tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Penutupan perlintasan sebidang ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan, sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
(Nain)


















