Langkat | matanewstv.com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Langkat menggelar razia dalam Operasi Keselamatan Toba 2025.
Razia ini berlangsung di Jalan Proklamasi, tepatnya di simpang pintu tol Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Jumat (14/2/2025) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Langkat.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan imbauan keselamatan berkendara sekaligus menindak sebanyak 96 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 60 pelanggar diberikan teguran lisan, sementara 36 lainnya dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan.
“Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan. Sanksi tilang ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga sebagai efek jera agar pengendara lebih disiplin di jalan,” ujarnya.
Dalam razia ini, berbagai pelanggaran ditemukan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, hingga kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai standar.
AKP Maruli juga menyampaikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di beberapa titik strategis selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025.
“Kami akan terus menggelar operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kabupaten Langkat,” tambahnya.
Polres Langkat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
■Nain

















