SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Langkat – Polres Langkat kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga rasa aman masyarakat. Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (49), pelaku pengancaman yang sempat membuat resah satu keluarga hingga terpaksa mengungsi ke Mapolres Langkat untuk mencari perlindungan.
Peristiwa bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di areal PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit. Saat itu, korban Sinarta Sembiring bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS).
Namun tak lama kemudian, sekelompok orang datang dengan sepeda motor dan berusaha membebaskan pelaku, hingga terjadi keributan.
Dalam kericuhan tersebut, LS diduga tiba-tiba menyerang korban dengan menghantamkan kepalanya ke dada hingga korban mengalami sesak dan kesakitan.
Tak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 18.30 WIB, LS bersama dua rekannya mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman serius terhadap keselamatan keluarga korban.
Merasa terancam, korban beserta keluarganya akhirnya memilih mengungsi ke Mapolres Langkat dan melaporkan peristiwa itu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Langkat di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Pandu H.W. Batubara, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, tersangka LS berhasil ditangkap di sebuah perkebunan warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas AKP Pandu Batubara.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi terhadap kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini.
Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Langkat berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami ancaman atau gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat.
(Nain)
















