IMG-20260629-WA0278

Disnaker Sumut Perketat Pengawasan PT EPI, Perusahaan Janji Benahi Upah Pekerja

MATANEWSTV.com || Lubuk Pakam — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut memperketat pengawasan terhadap PT Easter Pigeon Industry (EPI) menyusul mencuatnya dugaan persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Langkah pengawasan itu dilakukan setelah berbagai informasi terkait mekanisme rekrutmen dan pembayaran upah pekerja PT EPI ramai diperbincangkan di media sosial maupun media elektronik.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut melalui Kasi Penegakan Hukum UPT Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Hisar P. Rumapea SH, menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap manajemen perusahaan sebagai tindak lanjut atas laporan investigasi lapangan yang berkembang di masyarakat.

Menurut Hisar, pengawasan dilakukan guna memastikan perusahaan menjalankan seluruh ketentuan ketenagakerjaan, termasuk terkait sistem pengupahan dan perlindungan hak pekerja.

Seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan, mulai dari pelaporan lowongan kerja, data pengupahan karyawan, hingga mekanisme penempatan tenaga kerja dalam negeri sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujar Hisar saat ditemui awak media di Lubuk Pakam, Senin (25/5/2026).

Ia mengungkapkan, pihak pengawas ketenagakerjaan telah memeriksa manajemen PT EPI terkait realisasi janji perusahaan pada April lalu yang menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap upah pekerja.

Kemarin telah dilakukan pemeriksaan kepada manajemen PT EPI oleh pengawas, termasuk saya sebagai Kasi Penegakan Hukum, terkait tindak lanjut dari pernyataan PT EPI pada bulan April yang menyatakan akan memperbaiki upah pekerja. Dari hasil pemeriksaan, pihak manajemen kembali menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan upah,” kata Hisar.

Sebagai langkah lanjutan, UPT Wilayah II Deli Serdang berencana memanggil para pekerja PT EPI pada awal Juni mendatang. Pemanggilan itu bertujuan memastikan apakah komitmen perusahaan terkait perbaikan upah benar-benar telah direalisasikan.

Kami akan meminta keterangan langsung dari para pekerja untuk memastikan apakah janji perbaikan upah itu benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Gabungan Awak Media, Bung Joe Sidjabat, mengapresiasi langkah cepat Disnaker Sumut dalam merespons laporan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT EPI.

Menurut mantan aktivis buruh SBSI Sumut tersebut, tindakan pengawasan yang dilakukan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan ketenagakerjaan masih dapat berjalan efektif apabila dilakukan secara serius dan konsisten.

Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan Kasi Penegakan Hukum UPT Wilayah II Deli Serdang. Jika pengawasan dilaksanakan secara inovatif dan maksimal, tentu akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberi rasa aman bagi para pekerja,ujarnya.

Bung Joe juga meminta seluruh pengawas ketenagakerjaan di Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan di setiap perusahaan agar perlindungan terhadap hak-hak pekerja dapat berjalan optimal.

Kasus PT EPI, lanjutnya, menjadi contoh penting bahwa pengawasan yang aktif dan responsif sangat dibutuhkan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawasan ketenagakerjaan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan, pemerintah diharapkan mampu memastikan para pekerja di Sumatera Utara memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(A.yd/Tim)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi dan Strong Point, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *