SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Tanah Jawa, Simalungun — Satuan Reserse Narkoba Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, dengan tindakan tegas dan tanpa kompromi, berhasil meringkus seorang pria yang terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Suka Rame, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Operasi kilat ini berlangsung pada Sabtu (22/2) sekira pukul 17.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang tidak bisa lagi mentoleransi peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami menerima informasi kredibel bahwa lokasi tersebut telah menjadi sarang transaksi narkoba. Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah hukum kami,” tegas AKP Verry Purba dalam pernyataannya pada Minggu (23/2/2025).
Operasi Kilat, Pelaku Tak Berkutik
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Plt. Panit 1 Reskrim, IPDA Girsang Sinaga, S.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu singkat, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di teras rumah kontrakan.
“Melihat kedatangan tim, pelaku panik dan mencoba kabur. Namun upayanya sia-sia, tim langsung menangkapnya di tempat,” ujar AKP Verry Purba.
Pria yang diamankan diidentifikasi sebagai Anggiat Maruli Siahaan (30), warga Suka Rame, Tanah Jawa.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di teras depan rumah, termasuk satu dompet kecil warna coklat bertuliskan “Toko Mas Golden” yang berisi plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,54 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang menunjukkan peran tersangka dalam peredaran narkoba, di antaranya :
- 1 (Satu) unit HT merek Merodith
- 9 (Sembilan) plastik klip transparan kosong
- 1 (Satu) timbangan digital
- 2 (Dua) kaca pirex
- 1 (Satu) jarum suntik
- Uang tunai sebesar Rp 115.000,-
- 1 (Satu) dompet warna hitam
“Barang bukti ini menunjukkan pelaku tidak hanya pemakai, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegas AKP Verry Purba.
Komitmen Keras Kepolisian : Sikat Habis Peredaran Narkoba
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai jaringan pengedar narkoba benar-benar musnah dari wilayah Simalungun.
“Kami akan terus memburu dan menangkap pelaku narkotika, tidak peduli siapa mereka..! Tidak ada ampun bagi pengedar di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Asmon Bufitra dengan nada tegas.
Dalam operasi ini, tim kepolisian dibantu oleh beberapa anggota yang bertindak sebagai saksi, di antaranya :
- AIPDA Royen Sinurat,
- BRIPKA Virman Tampubolon, dan
- Brigadir Bayu Septian, S.H.
Tersangka beserta barang bukti telah digiring ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diperiksa lebih lanjut.
Hukuman Berat Menanti Pelaku
Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Jangan takut..! Bersama, kita pastikan tidak ada tempat bagi para bandar narkoba,” pungkas AKP Verry Purba dengan nada penuh ketegasan.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membongkar jaringan narkotika, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari pengaruh barang haram ini.
🔹Ilham Lubis
(Sumber. Humas Polres Simalungun).



















