Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Timsus Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Selat Beting, 3 (Tiga) Pria Diamankan

Narkoba

Sumut | MataNewsTV.Com

Labuhanbatu  Tim Khusus (Timsus) gabungan personel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim, IPDA Mistranius Purba, S.H., berhasil mengamankan 3 (tiga) pria dalam operasi penggerebekan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Operasi berlangsung di sebuah pondok kawasan perkebunan Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap 3 (tiga) pria masing-masing berinisial :

  1. AL (40), warga Dusun II Sei Jambu
  2. JS (28), warga Dusun III Desa Tapian Nauli, dan
  3. S (38), juga warga Dusun II Sei Jambu.

Dari tangan tersangka utama, AL, petugas menyita sejumlah barang bukti mencengangkan. Di antaranya :

  • 2 (Dua) bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 133,19 gram bruto,
  • 3 (Tiga) bungkus klip kecil berisi sabu seberat 14,76 gram bruto,
  • 1 (Satu) lembar kertas cokelat berisi ganja kering seberat 3,81 gram bruto,
  • 1 (Satu) unit timbangan elektrik,
  • 2 (Dua) unit ponsel Android merek Vivo, serta
  • Uang tunai sebesar Rp7.800.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tersangka kedua, JS, kedapatan menyimpan 1 (satu) plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,20 gram bruto yang disembunyikan dalam casing ponsel miliknya.

Kepada petugas, JS mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang bernama Adlin Lubis seharga Rp100.000.

Sementara itu, dari tersangka ketiga, S, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Namun, karena ia berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung, S turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangan resminya, IPDA Mistranius Purba mengungkapkan bahwa berdasarkan interogasi awal, AL telah mengakui keterlibatannya dalam aktivitas jual beli sabu selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Baca juga   Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Warkop, Perkuat Kamtibmas dan Edukasi Warga

Ia juga mengungkap identitas pemasok barang haram tersebut, seorang pria yang tinggal di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.

Namun, saat dilakukan pengembangan ke alamat yang dimaksud, tersangka belum berhasil ditemukan.

Ketiga pria yang diamankan berikut barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh penyidik dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas keberhasilan personel gabungan dalam operasi ini.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Keberadaan narkotika merusak generasi bangsa dan tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kompol Syafrudin.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Bersama masyarakat, kami yakin Labuhanbatu bisa terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

——-

Ali doar, Nst^

Sumber. Humas Polres Labuhanbatu

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *