MATANEWSTV.com || RANTAUPRAPAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat mengikuti rapat persiapan pelaksanaan reviu belanja bahan makanan berupa gas yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara virtual, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pada satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Rapat yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut membahas persiapan pelaksanaan reviu belanja bahan makanan berupa gas pada 76 satuan kerja pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di delapan wilayah, yakni Bali, Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.
Dari Lapas Kelas IIA Rantauprapat, rapat diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), serta jajaran staf terkait. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Tata Usaha (TU) Lapas Rantauprapat.
Dalam rapat tersebut, Ditjenpas memberikan pemaparan mengenai mekanisme pelaksanaan reviu, indikator penilaian, kelengkapan dokumen pendukung pengadaan, hingga tata cara pelaporan realisasi belanja gas yang digunakan untuk operasional dapur pemasyarakatan.
Reviu belanja bahan makanan berupa gas menjadi salah satu instrumen pengawasan internal yang bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan. Selain itu, evaluasi tersebut juga difokuskan pada kesesuaian administrasi pengadaan serta optimalisasi distribusi logistik yang mendukung pelayanan bagi warga binaan.
Ketersediaan gas sebagai salah satu komponen utama operasional dapur dinilai memiliki peran penting dalam menjamin pemenuhan kebutuhan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Karena itu, pengelolaan anggaran pada sektor tersebut menjadi perhatian khusus guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
Melalui keikutsertaannya dalam rapat persiapan ini, Lapas Rantauprapat menegaskan komitmennya untuk mendukung proses reviu yang akan dilakukan oleh tim penilai pusat dengan menyajikan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjaga kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan secara layak dan berkesinambungan.
🔺Ali Doar Nasution S.Pd
















