IMG-20260629-WA0278

Tewas di Rutan Tanjung Gusta, Keluarga Jopi Sembiring Pertanyakan Kronologi Kematian

MEDAN || MATANEWSTV.com — Kematian Jopi Sembiring (28), warga Dusun II, Jalan Sei Mencirim, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, di tengah masa penahanannya di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga.

Jopi meninggal dunia pada Minggu, 16 Agustus 2026. Sebelumnya, ia dibawa ke RS Bhayangkara Tk. II Medan. Keluarga mengaku terpukul sekaligus mempertanyakan kondisi terakhir Jopi karena beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal, almarhum masih sempat berkomunikasi melalui video call dan disebut dalam keadaan sehat.

Berdasarkan Berita Acara Penyerahan Jenazah yang dikeluarkan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Jopi Sembiring bin Deli Sembiring tercatat meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB di RS Bhayangkara Tk. II Medan.

Dokumen tersebut mencatat Jopi berjenis kelamin laki-laki, lahir di Medan pada 8 Maret 1998 dan berusia 28 tahun. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga, Elysa Br. Sembiring, yang tercatat sebagai kakak kandung almarhum.

Penyerahan jenazah dilakukan IPTU Wanter Simanungkali, S.H., bersama personel kepolisian dan disaksikan, antara lain, Bripka Abdi Sinuraya.

Video Call Beberapa Jam Sebelum Meninggal

Keluarga menyoroti rentang waktu antara komunikasi terakhir Jopi dengan kabar mengenai kematiannya.

Sundari, pihak keluarga yang dihubungi wartawan, mengatakan Jopi masih melakukan video call dengan keluarga sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.

“Masih sempat telepon kami, Bang, jam 13.00 siang. Masih sehat, video call juga. Lalu sekitar jam 16.00 sore kami mendapat kabar dari Babinsa Desa Paya Geli bahwa Jopi sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sundari saat dihubungi, Selasa (18/8/2026).

Keterangan serupa sebelumnya diberitakan media IDEL NEWS pada 18 Agustus 2026. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan keluarga pertama kali memperoleh informasi dari Babinsa Desa Paya Geli sekitar pukul 16.00 WIB mengenai kondisi Jopi di RS Bhayangkara Medan.

Perbedaan waktu antara komunikasi terakhir dengan keluarga dan informasi mengenai kematian itulah yang kini menjadi salah satu hal yang ingin dijelaskan keluarga secara terang.

Keluarga Sebut Ada Luka dan Memar

Pertanyaan keluarga bertambah setelah jenazah dibawa pulang dan dimandikan.

Menurut Sundari, keluarga menemukan sejumlah tanda pada tubuh Jopi yang dinilai tidak biasa. Di antaranya bekas luka yang disebut menyerupai sulutan rokok pada bagian belakang tubuh serta lebam atau memar di sisi kiri dan kanan tubuh.

Kami lihat ada bekas luka seperti sulutan rokok di bagian belakang badan. Terus ada juga luka lebam di kiri dan kanan tubuhnya,kata Sundari.

Informasi mengenai temuan tersebut juga sebelumnya beredar dalam sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial yang menyebut keluarga menemukan bekas luka menyerupai sulutan rokok serta lebam setelah jenazah dimandikan.

Namun, temuan fisik yang disampaikan keluarga tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa Jopi mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Penyebab luka maupun keterkaitannya dengan kematian harus dipastikan melalui pemeriksaan medis, visum, dan bila diperlukan pemeriksaan forensik atau autopsi.

Karena itu, keluarga meminta agar seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Jopi diperiksa secara transparan dan objektif.

Ditahan dalam Perkara Dugaan Judi Online

Sebelum meninggal, Jopi disebut menjalani penahanan dalam perkara dugaan judi online.

Menurut keterangan keluarga, Jopi ditangkap Polsek Sunggal bersama tiga orang lainnya dalam perkara tersebut. Keluarga menyebut dua dari tiga orang yang ditangkap bersama Jopi kini telah bebas.

Informasi mengenai status hukum ketiga orang tersebut serta bagaimana proses penahanan mereka masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian dan pihak Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Kematian Jopi kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan resmi, terutama terkait kronologi kondisi Jopi sebelum dibawa ke rumah sakit, tindakan medis yang diberikan, serta penyebab pasti kematiannya.

Untuk memastikan tidak terjadi kesimpulan sepihak, seluruh dugaan dan keterangan keluarga perlu diuji melalui bukti medis dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keluarga berharap aparat terkait membuka informasi mengenai peristiwa tersebut secara transparan sehingga penyebab kematian Jopi dapat diketahui secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(A.Yd/Tim)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Kadiv PAS Kumham Sumut Hadiri Peluncuran Sistem Database Pemasyarakatan Watkesrehab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *