IMG-20260629-WA0278

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Sabu 0,36 Gram

ACEH TENGGARA || MATANEWSTV.com –  Informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika ditindaklanjuti cepat oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Hasilnya, seorang pria berinisial H.P. (46) diamankan bersama 0,36 gram narkotika jenis sabu di Desa Lawe Loning Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabu_paten Aceh Tenggara.

H.P. diamankan personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan maraknya peredaran sabu yang meresahkan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di wilayah Desa Lawe Loning Gabungan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan H.P. yang diduga menguasai dan menjual narkotika.

Saat pemeriksaan awal terhadap H.P., petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah lapo atau kedai tuak, lokasi tempat H.P. berada.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat bungkus sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening. Total berat barang bukti tersebut mencapai 0,36 gram.

Sabu itu ditemukan di bawah meja, tepat di lokasi H.P. duduk. Selain sabu, polisi turut mengamankan satu lembar kertas timah rokok dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, H.P. disebut mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui telah menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Informasi tersebut dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membantu polisi mengungkap jaringan maupun aktivitas peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Baca juga   Pencuri TBS dan Penadahnya Diringkus Polsek Kualuh Hulu

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” demikian penegasan pihak kepolisian.

Polres Aceh Tenggara memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

**( Nain) **

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *