Rantauprapat | matanewstv.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Agus Andrianto.
Salah satu wujud nyata dari program tersebut adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu serta masyarakat sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pada Jumat (21/02/2025), Lapas Rantauprapat menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan 100 paket bansos kepada keluarga warga binaan dan masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Lapas Rantauprapat dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Khairul Bahri Siregar, didampingi jajaran pejabat struktural serta staf kantor.
Dalam suasana penuh kehangatan, penyerahan bantuan dilakukan secara bergantian.
Wajah-wajah bahagia terpancar, tidak hanya dari para penerima bantuan, tetapi juga dari seluruh jajaran Lapas Rantauprapat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Momen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang terus diupayakan oleh Lapas sebagai bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kepala Lapas Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran Lapas di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami untuk selalu hadir dan peduli terhadap keluarga warga binaan serta masyarakat sekitar yang membutuhkan. Ada kebahagiaan tersendiri bagi kami saat dapat berbagi dan memberikan manfaat langsung kepada sesama,” ujarnya.
Khairul juga menegaskan bahwa program bansos ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya Lapas Rantauprapat dalam mendukung program pemerintah dan memperkuat hubungan positif antara pemasyarakatan dan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan stigma negatif terhadap lembaga pemasyarakatan dapat terkikis, digantikan dengan citra yang lebih humanis dan penuh empati.
Lapas Rantauprapat berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari solusi sosial, tidak hanya di dalam tembok penjara, tetapi juga di tengah kehidupan masyarakat luas.
■Ali Doar Nasution S.Pd
■Sumber: Humas Lapas Rantauprapat

















