IMG-20260629-WA0278

  matanewstv.com || Deli Serdang Pengadilan Negeri Medan pada hari Rabu 17 Januari 2024 memutuskan dr Ade Budi Krista dengan No Putusan PN Medan 83/Pidsus -TKP 2024 sebagai Berikut. Menyatakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.