MATANEWSTV.com
Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
Pada Minggu malam (10/11/2024), seorang pria berinisial WW alias Wahyu (42) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di sebuah rumah di Jl. Siringo-Ringo, Gang Manggis, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.
Merespons informasi ini, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, S.H., segera mengirim tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang berkaitan dengan peredaran sabu.

Barang bukti yang ditemukan antara lain satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,22 gram bruto, satu bong dari botol kaca, pirek bekas pakai dengan sisa sabu 1,26 gram bruto, dua mancis, uang tunai Rp1.125.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan ponsel Oppo hitam milik tersangka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyatakan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama Polres Labuhanbatu dalam mendukung program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam melawan ancaman narkoba.
“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu yang dapat merusak generasi bangsa. Kami akan terus gencarkan operasi serupa agar narkoba dapat kita basmi sampai tuntas,” Ujar AKP Syafrudin.
Kapolres Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu pemberantasan narkoba. “Terima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Labuhanbatu,” tutupnya.
Dengan adanya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Labuhanbatu dapat terbebas dari ancaman peredaran narkotika.
Heri^
















