IMG-20260629-WA0278

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Satu Terduga Pelaku Diamankan

MATANEWSTV.com || SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih dan unsur pemerintah desa menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi serta konsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang masih terdapat lekatan sisa sabu dan satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa narkotika jenis sabu.

Usai pengamanan, petugas bersama unsur pemerintah desa melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk liar yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun konsumsi narkotika.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.

Benar, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, serta pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan mereka.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Sergai untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

🔺Nain

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *