Sumut | MataNewsTV.Com
Labuhanbatu — Tim gabungan dari Teamsus Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Kuala, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., bersama IPDA Benny Alexander dan IPDA Fernando Rajagukguk dari Teamsus Polres Labuhanbatu, langsung melakukan penyelidikan intensif dan menyusun strategi penindakan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi. Hasilnya, seorang pria berinisial E (50), warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya :
- 3 plastik klip sedang berisi sabu-sabu,
- 25 plastik klip kosong,
- 1 unit timbangan elektrik,
- 1 buah pipet,
- 1 kotak kaleng warna hitam,
- Uang tunai sebesar Rp605.000 yang diduga hasil transaksi sabu,
- 1 unit ponsel merek Vivo.

Dalam interogasi awal, E mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu R yang diduga sebagai pemasok.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan dan masyarakat atas sinergi yang terjalin dalam pengungkapan kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat sangat kami hargai karena ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegas IPTU Arwin.
Tersangka E beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Panai Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
———
Ali doar Nst^

















