MATANEWSTv.com |Labusel – Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (32) yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pelaku diamankan setelah aksinya dipergoki oleh dua petugas keamanan (sekuriti) perusahaan yang tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan. Berkat kesigapan keduanya, pelaku berhasil ditangkap di lokasi sebelum sempat melarikan diri dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Sabtu (1/8/2026), membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan berkat respons cepat petugas keamanan perusahaan yang sedang melaksanakan patroli rutin. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB di Divisi I Blok N-19 Tahun Tanam 2021, areal PT Tolan Tiga Indonesia, Kebun Perlabian Estate.
Korban dalam perkara tersebut adalah Maulana Topan Siregar (39) selaku FC Bazcorp. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp542.500.
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas sekuriti Ridho Pangesty melakukan patroli rutin di areal kebun. Saat itu, ia memergoki seorang pria yang diduga sedang memanen buah kelapa sawit tanpa izin. Ridho kemudian menghubungi rekannya, Adlun Azar Manurung, untuk melakukan pengejaran.
Keduanya bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Air Merah. Setelah pelaku diamankan, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Rakyat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 175 kilogram, satu bilah pisau sabit sepanjang kurang lebih satu meter, serta satu buah gancu berbahan besi yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepedulian dan keberanian petugas keamanan yang sigap bertindak sesuai prosedur. Sinergi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Kampung Rakyat akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan masyarakat guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa di wilayah hukumnya.
• Ali Doar Nasution, S.Pd
















