MATANEWSTV.com || Medan — Penanganan dugaan kepemilikan senjata tajam oleh salah satu pelaku pencurian toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu kembali menuai sorotan. Hingga kini, perkembangan perkara tersebut belum diketahui secara jelas, sementara sejumlah saksi yang disebut berada di lokasi penangkapan mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Informasi yang dihimpun pada Jumat, 31 Juli 2026, menyebutkan senjata tajam berupa pisau diduga diamankan saat penangkapan dua terduga pelaku pencurian di Hotel Kristal, kawasan Medan Tuntungan, pada 23 September 2025.
Menurut keterangan pihak korban, penangkapan dilakukan setelah keberadaan para pelaku diketahui dan proses pengamanan berlangsung dengan pendampingan oknum penyidik Polsek Pancur Batu. Saat itu, salah seorang pelaku disebut terlihat mengintip dari jendela kamar hotel sambil memegang sebilah pisau.
Merasa terancam, korban mengaku berupaya mengamankan situasi dengan menepis pelaku sebelum membawanya keluar dari kamar hotel. Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas yang disebut telah menunggu di area pintu masuk hotel. Pada saat yang sama, korban juga mengaku menyerahkan barang bukti berupa pisau yang diduga dibawa pelaku kepada penyidik.
Namun, menurut pihak korban, dugaan tindak pidana terkait kepemilikan senjata tajam tersebut tidak langsung diproses. Perkara itu disebut baru ditangani setelah tercapai perdamaian antara korban pencurian dan para pelaku. Selanjutnya, penanganan kasus disebut dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
Di sisi lain, pihak korban mengaku justru dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian yang ditangkap. Mereka menilai laporan tersebut perlu dilihat secara utuh mengingat salah seorang pelaku diduga membawa senjata tajam saat proses penangkapan berlangsung.
Pihak korban juga mengklaim pelaku sempat mengakui bahwa pisau yang diamankan tersebut merupakan miliknya. Meski demikian, hingga kini mereka mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan, mengapa saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa itu belum pernah dipanggil atau diperiksa,” ujar salah satu pihak yang mengikuti proses penanganan kasus tersebut.
Selain meminta kejelasan mengenai pemeriksaan saksi, pihak korban juga mempertanyakan status barang bukti pisau yang disebut telah diserahkan kepada penyidik sejak hari penangkapan. Mereka menilai transparansi terkait barang bukti dan proses penyelidikan penting untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara objektif.
Belum diperolehnya informasi resmi mengenai perkembangan perkara tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mulai dari sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan, apakah seluruh saksi yang mengetahui peristiwa telah dimintai keterangan, hingga bagaimana status hukum perkara dugaan kepemilikan senjata tajam yang disebut telah dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Tuntungan maupun Polrestabes Medan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang di publik.
🔺A.Y
















