MATANEWSTV.com
Labuhanbatu — Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria berinisial HPC (36), yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (11/11) sekitar pukul 23.10 WIB di Jl. Masjid, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., mengerahkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti di atas meja kecil, termasuk 3 plastik klip sedang dan 1 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 4,48 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita timbangan elektrik, skop pipet, plastik kosong, dan dua unit ponsel.
AKP Syafrudin menyatakan bahwa upaya penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung program nasional untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas terkait narkotika demi menjaga ketentraman di wilayah hukum kami,” Ujarnya, Saat dikonfirmasi, Jum’at (15/11/2024).
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Syafrudin juga mengimbau masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan bersama dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman.
Heri^
















