IMG-20260629-WA0278

Dumas Presisi Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3,41 Gram

MATANEWSTV.com||Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HER alias Acun (30) ditangkap saat penggerebekan di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 3,41 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik berwarna hitam, serta sebuah kotak kacamata yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menginformasikan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HER alias Acun. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Sahat, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan petugas. Selanjutnya, HER bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus mengoptimalkan tindak lanjut setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Dumas Presisi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

🔹🔹Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 48 Jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *