IMG-20260629-WA0278

Patroli Gabungan Polres Karimun, 15 Pengendara Knalpot Brong Ditindak Saat KRYD Malam Hari

MATANEWSTV.com || KARIMUN – Polres Karimun kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan Satlantas dan Satsamapta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/7/2026) malam.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 01.30 WIB itu dipimpin Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, M.H., bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Karimun IPDA Ulfah, S.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, kemacetan, hingga lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain patroli, personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Hasil patroli menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun tetap aman dan kondusif. Arus lalu lintas terpantau lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 15 pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir mengatakan patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kami hadir di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi seluruh aturan demi keselamatan bersama.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pelaksanaan KRYD sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

KRYD akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan aktivitas berjalan tanpa gangguan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan 110,tegas Kapolres.

🔹🔹Yandrie

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026, Natuna Jadi Tuan Rumah Berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *