MATANEWSTV.com || MEDAN – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak majikan serta yayasan atau perusahaan penyalur tenaga kerja bertanggung jawab atas meninggalnya Ros, asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Nagekeo, NTT, yang menjadi korban dalam ledakan di sebuah rumah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Ros meninggal dunia dalam insiden ledakan yang terjadi di rumah nomor 3B pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diketahui merupakan warga Dusun Watugase, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut memicu keprihatinan warga NTT yang bermukim di Kota Medan. Sejumlah organisasi dan paguyuban menyampaikan duka cita sekaligus meminta agar hak-hak keluarga korban dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya Ros. Namun, menurutnya, pihak majikan juga harus memberikan pertanggungjawaban atas meninggalnya pekerja yang berada dalam lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudara kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudara kami,” kata Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (22/7/2026).
Selain meminta tanggung jawab dari majikan, Forum Pemuda NTT Sumut juga mendesak kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan tersebut. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sehingga penyebab pasti insiden dapat terungkap.
Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan atau perusahaan yang menyalurkan Ros untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Menurut Devis, penyalur tenaga kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.
“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudara kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan segala hak yang harus diperoleh keluarga almarhumah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Devis menyatakan Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait dalam proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, pendampingan kepada keluarga korban diperlukan agar seluruh hak yang melekat kepada almarhumah dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan atas penyebab ledakan di Komplek Grand Polonia masih berlangsung. Pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab insiden yang menewaskan Ros.
🔹🔹A.Yudi/Tim
















