MATANEWSTV.com |Labusel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berbekal informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JND alias Juan (36), warga Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, dan BNS alias Bahrum (50), warga Dusun Amelia, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu kotak rokok Marlboro Merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna merah muda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi sabu yang dilakukan oleh JND alias Juan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat penggeledahan terhadap Juan dan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi plastik klip transparan berisi sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, Juan mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BNS alias Bahrum. Berbekal keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bahrum di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, Minggu (26/7/2026), mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Sujono.
Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
• Ali Doar Nasution, S.Pd

















