LABUHANBATU | MATANEWSTV.com – Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria berinisial BH ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 0,3 gram bruto, Rabu (22/1/2026).
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Sei Nahodaris. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendatangi lokasi di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Sei Nahodaris. Di sana petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk sambil menggenggam bungkusan plastik transparan di tangan kirinya,” kata AKP Amlan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat akan diamankan, BH sempat membuang bungkusan plastik transparan tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah papan dinding.
Petugas lalu menyuruh tersangka mengambil kembali bungkusan itu. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,3 gram bruto.
Dari hasil interogasi awal, BH mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Dedi untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan. Polisi masih memburu pemasok tersebut.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Panai Tengah untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Amlan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya,” kata IPTU Arwin.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd

















