LABUHANBATU SELATAN || MATANEWSTV.com — Keberadaan satu unit Buggy Car yang disebut sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi sorotan. Kendaraan yang sebelumnya digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Labusel itu kini tidak diketahui keberadaannya.
Buggy Car tersebut sebelumnya diperuntukkan membantu mobilitas warga, termasuk mengantar dan menjemput masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Labusel.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan itu pernah dipinjam oleh mantan Bupati Labusel periode 2021–2025 untuk digunakan dalam sebuah pesta di kediamannya. Namun, setelah kegiatan tersebut, kendaraan disebut belum dikembalikan kepada pihak Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Labusel, Asmamu Harahap, yang baru beberapa bulan menjabat, mengatakan dirinya akan menelusuri persoalan tersebut kepada pengurus barang sebelumnya.
Ia kemudian mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Zulpan, yang saat ini menangani urusan administrasi barang di lingkungan Disdukcapil Labusel.
Zulpan membenarkan bahwa Buggy Car tersebut pernah diberikan Pemkab Labusel kepada Disdukcapil. Namun, ia menyebut penyerahan kendaraan itu tidak dilengkapi surat serah terima sebagai dasar administrasi.
Menurut Zulpan, kendaraan tersebut kemudian pernah dipinjam oleh mantan bupati untuk digunakan saat menggelar pesta di kediamannya.
“Mantan 5 meminjam Buggy Car saat pesta di rumahnya, namun sampai sekarang tidak dipulangkan,” kata Zulpan, Selasa (11/8/2026).
Zulpan mengatakan pihaknya telah berupaya meminta kendaraan tersebut kembali. Upaya itu, kata dia, bahkan dilakukan bersama tim dari Bagian Umum dan pihak terkait lainnya.
“Sudah pernah kita minta. Saat itu kami bersama tim Kabag Umum dan yang lain, tetapi mereka tidak memberikannya,” ujarnya.
Mantan Bupati Membantah
Sementara itu, mantan Bupati Labusel yang dikonfirmasi mengenai keberadaan Buggy Car tersebut membantah kendaraan itu berada dalam penguasaannya.
Ia mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut kendaraan tersebut masih berada padanya.
“Nggak ada sama saya itu. Banyak mobil saya, tronton pun ada. Kalau mereka bilang ada sama saya, mana bukti serah terima Buggy Car itu sama saya?” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang menyebut Buggy Car masih berada dalam penguasaannya.
Administrasi Aset Jadi Sorotan
Persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan kendaraan, tetapi juga menyoroti aspek administrasi pengelolaan aset daerah.
Tidak adanya dokumen serah terima yang disebut menjadi dasar penyerahan Buggy Car kepada Disdukcapil membuat status penguasaan kendaraan tersebut perlu ditelusuri secara administratif.
Kejelasan mengenai asal-usul aset, pencatatan barang, pihak yang terakhir menggunakan atau menguasai kendaraan, dasar peminjaman, serta dokumen pengembaliannya menjadi penting untuk memastikan aset daerah tetap tercatat dan digunakan sesuai peruntukannya.
Apalagi, kendaraan tersebut disebut sejak awal diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Hingga kini, keberadaan Buggy Car tersebut masih menjadi tanda tanya. Pemkab Labusel melalui instansi terkait diharapkan dapat melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status aset tersebut, termasuk memastikan seluruh proses administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku. (Ali Doar Nasution S.Pd)

















