MATANEWSTV.com || ACEH TENGGARA – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 161,9 kilogram hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menutup rangkaian penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Pemusnahan berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dan dihadiri Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka. Total barang bukti mencapai 142 bal ganja dengan berat 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram yang telah disita dalam penanganan perkara oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Pasaribu, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita sekaligus mencegah potensi penyalahgunaannya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Hengki.
Ia menegaskan, Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan hukum yang tegas serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Momentum pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi salah satu penutup masa kepemimpinan AKBP Yulhendri di Polres Aceh Tenggara. Selama menjabat, ia dikenal aktif mendorong pengungkapan berbagai kasus narkotika serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya, AKBP Yulhendri mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Bireuen. Alih tugas tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri sekaligus bentuk kepercayaan institusi atas kinerja dan pengabdiannya.
Keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan ratusan kilogram ganja ini diharapkan menjadi pesan kuat bahwa upaya pemberantasan narkotika di Aceh Tenggara akan terus berlanjut secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
🔹🔹 Nain
















