MATANEWSTV.com
Labuhanbatu, Sumut – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (14/11/2024).
Tersangka, berinisial MIS (34), merupakan warga Dusun II Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,79 gram, plastik klip kosong, sebuah timbangan elektrik, sebuah sekop, dan uang tunai Rp100.000.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI untuk memerangi peredaran narkoba.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” Ujar AKP Syafrudin, Pada Selasa (19/11/20/24).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di area kebun kelapa sawit.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tepat pada pukul 23.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di atas meja di depan tersangka.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kerja sama antara masyarakat dan Polri adalah kunci utama untuk memerangi kejahatan narkotika. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Heri^

















