IMG-20260629-WA0278

Warga Pea Raja Desak Pemkab Humbahas Buka Kembali Akses Jalan di Matiti II

HUMBANG HASUNDUTAN || MATANEWSTV.com — Warga Dusun Pea Raja, Desa Matiti II, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk membuka kembali akses jalan yang selama ini menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.

Jalan tersebut bukan sekadar akses permukiman. Warga mengandalkannya untuk menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk PAUD dan Poskesdes, serta menuju lahan pertanian yang menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.

Penutupan akses itu disebut telah berlangsung cukup lama. Akibatnya, warga harus menggunakan jalur alternatif yang dinilai lebih jauh dan menyulitkan mobilitas.

Jalan itu merupakan akses menuju PAUD, Poskesdes, dan ladang. Kalau jalan yang ditutup itu dibuka kembali, aktivitas warga akan lebih mudah,” ujar seorang warga, Rabu (19/8/2026).

Warga juga menyebut jalan tersebut sebelumnya telah dibangun dengan rabat beton menggunakan dana desa. Karena itu, mereka mempertanyakan keberlanjutan fungsi jalan yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat tersebut.

Persoalan Sudah Berproses Hukum

Persoalan penutupan jalan tersebut disebut telah berproses hingga ke ranah hukum. Warga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi dalam perkara terkait dan menjatuhkan vonis delapan bulan penjara terhadap Mangupar Sinaga, yang disebut warga sebagai pihak yang melakukan penutupan akses jalan.

Namun, meski proses hukum terhadap yang bersangkutan disebut telah selesai dijalani, warga mengeluhkan tembok dan bangunan yang menjadi penghalang akses masih berdiri.

Kondisi inilah yang membuat masyarakat meminta pemerintah tidak berhenti pada proses hukum, tetapi memastikan persoalan akses jalan benar-benar memperoleh penyelesaian di lapangan.

Kami sangat menghargai proses hukum yang sudah berjalan. Tapi apa gunanya vonis pengadilan kalau jalan masih tertutup? Kami minta Pak Kades segera ambil tindakan,” ujar Willyams Sidang Gabe Gultom, perwakilan warga Dusun III Pea Raja.

Minta Bupati Turun Langsung

Perwakilan masyarakat, Marnasip Gultom, membenarkan adanya permohonan warga kepada pemerintah agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

Kami sedang melakukan permohonan agar jalan yang ditutup itu dibuka kembali. Kami mendukung jalan tersebut dibuka agar aktivitas warga di sekitar menjadi lebih mudah,” kata Marnasip melalui sambungan telepon, Rabu siang.

Menurutnya, akses tersebut memiliki fungsi vital karena menghubungkan warga dengan fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta lahan pertanian.

Warga kini berharap Bupati Humbahas turun langsung melihat kondisi jalan di Dusun Pea Raja. Mereka meminta pemerintah mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencari solusi sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat menegaskan penyelesaian harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pihak terkait agar persoalan tidak kembali berlarut atau memunculkan konflik baru.

Bagi warga, persoalannya sederhana: akses yang dibutuhkan untuk pendidikan, kesehatan dan pertanian harus dapat digunakan kembali secara aman dan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Matiti II belum memberikan tanggapan resmi mengenai permintaan warga tersebut.

(A.Yd)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Laporan Dana Desa Aras Kabu Tahap Ketiga Belum Jelas, Warga Pertanyakan Transparansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *