LABURA | MATANEWSTV.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hilir memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai pengakuan seorang warga bernama Jefrijal Chaniago alias Datok, yang mengaitkan dirinya dengan dugaan intimidasi dan penganiayaan oleh personel kepolisian.
Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus menjaga transparansi dalam penanganan perkara yang dilakukan jajarannya.
AKP Syamsul menerangkan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir sebelumnya melakukan penyelidikan atas laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Jefrijal Chaniago alias Datok merupakan salah satu warga yang memiliki kedekatan dengan beberapa orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
“Pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu, S.H., menemui yang bersangkutan untuk kepentingan penyelidikan. Yang bersangkutan bersedia datang ke Mapolsek Kualuh Hilir untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Syamsul, Kamis (6/2/2026).
Dalam proses wawancara, lanjut Kapolsek, Jefrijal menyampaikan bahwa dirinya mengetahui peristiwa pencurian tersebut dan bersedia menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para terduga pelaku.
Keesokan harinya, Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, Jefrijal menunjukkan lokasi dimaksud kepada tim Unit Reskrim. Namun, setelah dilakukan pengecekan, para terduga pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut dan petugas kembali ke Mapolsek Kualuh Hilir.
AKP Syamsul menegaskan bahwa setelah seluruh proses permintaan keterangan selesai, pada hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB, Jefrijal Chaniago alias Datok dikembalikan kepada keluarganya dengan didampingi oleh istrinya.
“Pada saat itu juga dibuat surat pernyataan yang diketahui oleh istrinya, yang menyatakan bahwa selama berada di Polsek maupun dalam perjalanan, yang bersangkutan tidak mengalami intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Kapolsek Kualuh Hilir memastikan seluruh rangkaian penyelidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi lanjutan dan mengikuti mekanisme yang berlaku guna memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd
















