IMG-20260629-WA0278

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan dari Kamar Hunian WBP

MATANEWSTV.com || Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali memperkuat upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kamar 02 Blok B tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kotapinang dalam menjaga kondisi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB dan melibatkan tujuh petugas yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama regu pengamanan piket serta petugas Lapas Kotapinang.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan satu per satu dari kamar hunian untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, yakni satu unit kipas angin rusak, dua botol kaca, tiga potongan sikat gigi, satu sendok, dua korek api, serta satu pinset.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari deteksi dini yang terus kami lakukan guna menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif. Setiap barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan akan ditertibkan sesuai prosedur,ujarnya.

Seluruh barang hasil penggeledahan telah didata, diinventarisasi, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kegiatan berakhir, pelaksanaan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun perlawanan dari warga binaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kotapinang dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan melalui deteksi dini dan pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lapas.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Lapas Kotapinang Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025 secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *