IMG-20260629-WA0278

Polres Labuhanbatu Selatan Gencarkan Kampanye Anti Judi Online, Masyarakat Diajak Tolak Perjudian Daring

MATANEWSTV.com || LABUHANBATU SELATAN – Polres Labuhanbatu Selatan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan judi online dengan menggelar kampanye edukasi kepada masyarakat. Melalui berbagai media sosialisasi, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk perjudian daring yang dinilai semakin meresahkan dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa judi online bukanlah sarana untuk memperoleh keuntungan secara cepat, melainkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius bagi pelakunya maupun keluarga.

Dalam materi kampanye yang disebarluaskan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan mengusung pesan “Say No to Judi Online” sebagai ajakan untuk membangun kesadaran kolektif dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak negatif perjudian berbasis digital.

Menurut Kapolres, praktik judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, memicu konflik rumah tangga, menimbulkan gangguan kesehatan mental, hingga berujung pada permasalahan hukum. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai promosi maupun janji keuntungan instan yang kerap ditawarkan oleh pelaku atau penyedia platform perjudian daring.

Selain mengajak masyarakat menjauhi judi online, Polres Labuhanbatu Selatan juga mendorong warga untuk mengisi aktivitas dengan hal-hal yang lebih produktif dan positif, seperti meningkatkan kualitas ibadah, mempererat hubungan keluarga, bekerja secara jujur, serta fokus membangun masa depan yang lebih baik.

Katakan tidak pada judi online. Jangan korbankan masa depan hanya demi keuntungan sesaat yang belum tentu didapatkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kampanye edukasi tersebut.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian online di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap kesadaran publik terhadap bahaya judi online semakin meningkat, sehingga peredaran dan praktik perjudian daring dapat ditekan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

🔺Ali Doar Nasution S.Pd🔺

IMG-20260810-WA0074 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polsek Siantar Timur Gerak Cepat Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Tondang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *