IMG-20260629-WA0278

Lapas Kotapinang Sita Sejumlah Barang Terlarang dalam Razia Kamar Hunian Warga Binaan,

MATANEWSTV.com || KOTAPINANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali mengintensifkan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu kamar hunian Blok A tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama Regu Pengamanan piket serta petugas Lapas Kotapinang. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB dan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran barang terlarang serta menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan satu per satu dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain satu buah kabel rusak, dua botol kaca, dua potongan sikat gigi, satu patahan sendok, satu potong besi, dua baterai, satu korek api, serta satu tali panjang.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran serta memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujarnya.

Seluruh barang hasil penggeledahan telah didata, diinventarisasi, dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait pelaksanaan penggeledahan rutin maupun insidentil di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkala, Lapas Kotapinang berharap dapat terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

🔺Ali Doar Nasution S.Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Skala Besar, Berhasil Amankan 17 Orang dan 11 Sepeda Motor!
Editor: 🔶🔶Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *