Sumatera Utara| | MATANEWSTV.Com
Siantar Martoba, Pematang Siantar — Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar, merespons cepat laporan warga terkait dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Rakuta Sembiring Gang Selamat, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Minggu (9/2/2025).
Tim yang terdiri dari Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari seorang warga berinisial LS (53).
LS melaporkan bahwa anaknya, ES (27), sering melakukan pencurian barang-barang di dalam rumah dan menjualnya.
Barang-barang yang dilaporkan telah hilang antara lain :
- Tabung gas,
- Karpet, dan
- Speaker aktif.
Atas permintaan LS, personel kepolisian memberikan imbauan langsung kepada ES.
Namun, kehadiran aparat membuat ES ketakutan hingga melarikan diri sebelum sempat diberikan arahan. Menanggapi situasi ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Pita berkoordinasi dengan Ketua RT setempat agar dilakukan pendekatan persuasif guna mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan warga,” ujarnya.
Sementara itu, LS menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada Polsek Siantar Martoba yang telah hadir dan memberikan perhatian terhadap permasalahan ini,” ungkapnya.
Polsek Siantar Martoba mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal, agar situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Pematang Siantar.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematang Siantar).
















