SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Pematangsiantar — Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Medan KM 8.8, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (18/2/2025) siang.
5 (Lima) orang mengalami luka-luka dalam insiden yang melibatkan truk boks, mobil penumpang (mopen), dan sepeda motor.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana, S.H., turun langsung memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat truk boks Mitsubishi BG 8323 ID yang dikemudikan Nanda Al Ikhsanul Karim (23) melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi. Di lokasi kejadian, truk tersebut bertabrakan dengan mopen Daihatsu Grand Max BK 1952 TAL yang dikemudikan Perinto Simanungkalit (45) dan membawa seorang penumpang, Mia (42).
Diduga, mopen Grand Max tersebut melaju terlalu ke tengah jalan hingga melewati marka jalan, menyebabkan benturan dengan truk. Akibat tabrakan itu, kendaraan tersebut terdorong dan menabrak sepeda motor Yamaha Nmax BK 5046 TBZ yang dikendarai Nia Vionita Pertiwi (21), yang membonceng Ade Putri Utama (21).
Benturan keras mengakibatkan kelima korban mengalami luka-luka. Warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama dan membawa mereka ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani di Jalan Medan Km 2,5 untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti insiden tersebut, IPTU Friska Susana, S.H., bersama timnya melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menentukan penyebab pasti kecelakaan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas IPTU Friska dalam keterangannya kepada awak media.
Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas.
Pengemudi diimbau untuk selalu mematuhi aturan jalan dan menghindari pelanggaran marka guna mencegah insiden serupa terjadidi masa mendatang.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematangsiantar).

















