IMG-20260629-WA0278

Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan di Perumahan Rorinata, Lima Warga Terluka

SIMALUNGUN | MATANEWSTV.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun bergerak cepat mengamankan pelaku penembakan yang melukai lima warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian pada Rabu malam (24/12/2025).

Pelaku diketahui berinisial SS (48), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RS Polri Tebing Tinggi. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata api rakitan dan senjata lainnya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Kamis (25/12/2025), menjelaskan bahwa peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur, tepatnya di depan rumah nomor E.12 Perumahan Rorinata.

“Polres Simalungun telah menerima laporan polisi terkait tindak pidana kepemilikan senjata tanpa izin dan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku,” ujar AKP Verry Purba.

Akibat kejadian tersebut, lima orang warga mengalami luka, tiga di antaranya luka tembak. Korban berinisial DPM (32) mengalami luka tembak di dada kiri dan sempat dirawat di RS Rondahaim Saragih sebelum dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Korban RP (22) mengalami luka tembak di tumit kaki kiri, sementara JSS (26) terluka di pergelangan tangan kanan.

Selain itu, STS (40) mengalami penyemprotan cairan cabai ke mata dan pemukulan di lengan kanan, serta JRS (22) mengalami luka tembak di bagian perut kiri.

Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula dari teguran warga terkait lampu hias Natal yang rusak akibat kendaraan pelaku. Perselisihan sempat diselesaikan secara kekeluargaan, namun kembali memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.

Saat warga mendatangi rumah pelaku untuk menenangkan situasi, pelaku justru mengeluarkan senjata dan melepaskan beberapa tembakan ke arah massa. Seorang anggota polisi yang berada di lokasi segera bertindak dan berhasil melumpuhkan serta mengamankan pelaku.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa satu pucuk air softgun, satu pucuk senapan angin beserta magazen berisi peluru, dan satu tabung gas air mata,” jelas AKP Verry.

Polres Simalungun telah melakukan sejumlah langkah cepat, mulai dari mengamankan pelaku, mengevakuasi korban ke rumah sakit, memasang garis polisi di lokasi kejadian, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas AKP Verry Purba.

🔶 Ilham Lubis

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Penemuan Mayat di Kamar Hotel MCA, Polsek Perdagangan Lakukan Penyelidikan Mendalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *