Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, 2 (Dua) Tersangka Diamankan

Narkoba

MATANEWSTV.com

Simalungun, Sumut — Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

2 (Dua) orang tersangka, Ali Bunda Sinaga (41) dan Rusdi (25), diamankan pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Pada pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan mengamankan Ali Bunda Sinaga.

Saat penggeledahan, ditemukan satu dompet abu-abu berisi narkotika jenis sabu.

Ali Bunda mengaku bahwa narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari Rusdi, warga Huta 1, Silau Bayu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rusdi di pinggir jalan Huta 1, Silau Bayu.

Rusdi mengaku bahwa narkoba tersebut ia serahkan kepada Ali Bunda atas perintah rekannya, Riko, yang juga tinggal di Huta 1.

Namun, saat mendatangi kediaman Riko, petugas tidak menemukan yang bersangkutan dan menduga Riko telah melarikan diri.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa :

  • 3 (Tiga) bungkus plastik klip sedang berisi sabu.
  • 3/1(Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto 4,31 gram.
  • 1 (Satu) unit ponsel Samsung.
  • 1 (Satu) unit ponsel Vivo.
  • Uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan.
  • Satu dompet abu-abu.

 

Komitmen Polres Simalungun

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya menghilangkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

Polres Simalungun berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memastikan keamanan masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

Ilham Lubis^

Sumber: Humas Polres Simalungun

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keselamatan Berlalu Lintas di Tapian Dolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *