MATANEWSTV.com || KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 747,26 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari…
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




