MEDAN ||MATANEWSTV.com — Seorang wartawati, Emperi Lince Silitonga (59), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Medan, Selasa (25/8/2026) sore. Dalam laporan tersebut, Lince menyebut seorang perempuan bernama Puput alias Regina sebagai terlapor.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di depan Tiara Convention Center.
Berdasarkan laporan polisi, Lince mengaku didorong oleh terlapor hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Pelipis kirinya kemudian terbentur besi pembatas jalan hingga mengalami luka koyak dan mengeluarkan darah.
Tak hanya luka di bagian pelipis, Lince juga mengeluhkan sakit pada bagian belakang kepala dan bokong akibat benturan saat terjatuh.
Dugaan tindak pidana tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3662/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN, yang diterima petugas pada pukul 16.38 WIB.
Dalam laporannya, Lince menyatakan keberatan atas tindakan yang diduga dilakukan Puput alias Regina. Perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan.
Polrestabes Medan hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan dugaan tindak pidana tersebut. Lince juga disarankan menjalani visum et repertum untuk memperkuat pembuktian atas luka yang dialaminya.
Lince menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada organisasi dan media tempatnya bernaung untuk mendapatkan pendampingan serta memastikan kasus itu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
«“Saya akan melaporkan hal ini ke media saya dan organisasi saya untuk pendampingan dan tindak lanjutnya,” ujar Lince.»
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor mengenai tuduhan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
(A.Yd/Tim)


















