IMG-20260629-WA0278

Diduga Jadi Penadah Sawit Ilegal BUMN, Aktivitas W di Hamparan Perak Disorot

Foto : ILUSTRASI

HAMPARAN PERAK, DELI SERDANG || MATANEWSTV.com — Dugaan praktik penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil pencurian dari areal perkebunan milik BUMN kembali mencuat di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Seorang berinisial W disebut warga diduga berperan sebagai penampung TBS yang berasal dari sejumlah areal perkebunan PTPN IV PalmCo dalam wilayah Perkebunan Tandem Group, termasuk Kebun Sei Semayang, Klambir, hingga Kebun Klumpang.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah warga dan penelusuran di lapangan. Dugaan aktivitas penampungan itu disebut telah berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Gudang Diduga Menjadi Titik Transit

Menurut keterangan warga, TBS yang diduga berasal dari hasil pencurian di areal perkebunan kemudian dibawa menuju sejumlah gudang di kawasan Jalan Binjai untuk dipasarkan.

Salah satu lokasi yang disebut warga berada di depan rumah W di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau transit TBS sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Namun, tudingan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Agustus 2026, W tidak berada di lokasi. Upaya awak media meminta penjelasan mengenai dugaan penampungan sawit ilegal tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Warga Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

Selain dugaan penadahan, warga juga mempertanyakan bagaimana TBS dari areal perkebunan dapat keluar tanpa hambatan.

Sejumlah warga menduga terdapat permainan antara oknum tertentu dengan pihak pengamanan perkebunan atau Bapam. Dugaan itu dikaitkan dengan wilayah pengamanan Sei Semayang Rayon 4 dan Kebun Klumpang.

Kalau tidak ada yang bermain, mana mungkin bisa berjalan lancar seperti itu,ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Meski demikian, tudingan mengenai keterlibatan oknum tersebut belum terkonfirmasi secara independen. Belum ada bukti yang dapat memastikan adanya kerja sama antara pihak pengamanan perkebunan dan jaringan penadah sebagaimana dituduhkan warga.

Diminta Tidak Ada Pembiaran

Warga meminta aparat penegak hukum dan manajemen PTPN IV PalmCo segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pencurian dan penadahan TBS tersebut.

Mereka menilai, jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu tidak hanya merugikan perusahaan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan tata kelola di kawasan perkebunan.

Warga juga meminta TNI dan Polri mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan unsur pidana.

Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum. Kalau memang terbukti, harus diproses sesuai aturan,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, W belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Pihak PTPN IV PalmCo Regional I maupun aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penadahan dan keluarnya TBS dari areal perkebunan tersebut.

(Nain)

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Tewas Usai Tabrak Colt Diesel, Calon Pengantin di Deli Serdang Gagal Menikah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *