SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | PEMATANGSIANTAR – Perselisihan antara saudara kandung di Jalan Marimbun, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen, BRIPKA Swandi, pada Selasa pagi (5/8/2025).
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, menyampaikan bahwa peristiwa selisih paham tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB, bermula dari permintaan PS (abang kandung) kepada adiknya, ES, untuk memberikan uang sebesar Rp100.000 sebagai biaya perawatan rumah warisan yang saat ini ditempati bersama.
Namun, ES yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga mengaku tidak memiliki uang dan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Hal itu memicu ketegangan antara keduanya hingga terjadi keributan yang sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan warga, BRIPKA Swandi segera mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua pihak di Mako Polsek Siantar Selatan. Hasilnya, PS dan ES sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian di atas materai.
“Kedua belah pihak telah berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai. Permasalahan ini kami selesaikan melalui pendekatan problem solving yang humanis,” ujar IPTU Priston Simbolon.
Langkah cepat Polsek Siantar Selatan dalam menangani perselisihan keluarga ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara humanis dan persuasif.
(Ilham Lubis)

















